 |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bandung |
|
| Profil PNS |
|
|
 |
| Download |
|
|
 |
| Jajak Pendapat |
 |
|
|
|
Home > Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
| Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bandung
(Rabu, 16 Maret 2011)
Sumber Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dibaca: 17.740 kali
BIOGRAFI KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG 
DRS. H. ERICK JURIARA E., M. Si dilahirkan di Bogor pada tanggal 03 Juni 1964 dari pasangan Ir. H. SUPARMAN KARNASUDIRJA, M.Sc. (Ayah/Alm.) dan ELLY LINDA KARTIKA (Ibu/Alm.), dan mempunyai lima saudara, tiga laki-laki dan dua perempuan. Suami dari HJ. ENDEN FATIMAH. ini menyelesaikan semua pendidikan formalnya dari tingkat dasar hingga tingkat Pasca Sarjana. Tamat Sekolah Dasar pada tahun 1975 di Bogor, kemudian melanjutkan ke SMPN MARDIYUANA Bogor dan tamat pada tahun 1979. SMAN 1 Bekasi diselesaikannya pada tahun 1982. Sarjana Administrasi Negara FISIP ditempuh di UNISMA Bekasi pada tahun 1990 dan tahun 2003 gelar Magister Sains diraihnya dari Universitas Jenderal Achmad Yani Bandung. Ayah dari REZA GARDIKA, RIKE DWIFATMIKA dan RAZI MARDHIKA ini memulai karier pada tahun 1986 sebagai Staff/Pelaksana pada Kecamatan Cililin dan pada tahun 1992-1996 diangkat dalam Jabatan Struktural mulai dari KAUR Kemasyarakatan Kecamatan Cililin, SEKWILMAT di Kecamatan Cililin (1996-2001), Tiga kali menjabat sebagai Camat antara lain Camat Cililin, Camat Cihampelas dan Camat Parongpong periode 2001, 2003 dan 2005. Satu tahun kemudian diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai KABAG PENGEMBANGAN OTONOMI DAERAH di lingkungan Sekretariat Daerah, dua tahun kemudian mengalami perubahan SOTK menjadi KABAG Otonomi Daerah. Pada tahun 2009 beliau mendapat kepercayaan Bupati Bandung dilantik menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan pada tanggal 16 Maret 2011 beliau kembali diberikan kepercayaan oleh Bupati Bandung untuk menahkodai Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan. |
|
|